Hai sobat corner, kalian tentu pernah mengalami macet saat berkendara bukan? apa yang biasa terjadi dalam benak pikiran anda saat mengadapi situasi saat itu? marah, emosi yang meluap-luap, rasa tidak sabar, mengumpat tidak karuan, lelah, terkadang juga melanggar tata tertib lalu lintas seperti menerobos lampu merah, menggunakan median trotoar yang sebenarnya untuk pejalan kaki (khususnya dilakukan oleh pengendara sepeda motor). Yapz sobat Corner, beberapa contoh yang saya sebutkan mungkin salah satunya pernah kalian lakukan, atau barang kali semuanya pernah anda lakukan. bila tidak anda satupun berati anda adalah seorang teladan yang wajib menjadi contoh nyata bagi masyarakat lainnya.. Good Job bro...!!! Salut.. dua jempol untuk anda.. Pertahankan yach..
Kemacetan memang menjadi masalah yang kompleks di negara kita Indonesia dan perlu pembenahan serius untuk dapat menguraikan masalah tersebut. sebenernya apa sih itu macet dan bagaimana hal itu bisa terjadi, umumnya kemacetan timbul karena proses kerumunan kendaraan atau lalu lintas yang berkepanjangan dan beberapa faktor misalnya median jalan yang sempit, jalan yang berlubang, kecelakaan lalu lintas, dan jumlah kendaraan itu sendiri yang mengakibatkan alur lalu lintas kendaraan menjadi terhambat.
Macet kendaraan di jalan adalah suatu problem yang sulit diatasi pada kota-kota besar di Indonesia, seiring dengan bertambahnya volume kendaraan pribadi tiap tahunnya dan disertai minimnya prasarana infrasturktur yang memadai maka jangan heran sering kita jumpai macet di tiap-tiap ruas jalan. Berikut inilah faktor-faktor penyebab kemacetan di Indonesia:
- Kebutuhan masyarakat indonesia akan kendaraan pribadi tiap tahunnya terus meningkat. tidak dipungkiri masyarakat indonesia lebih senang menggunakan kendaraan pribadi ketimbang kendaraan umum.
- Jumlah kendaraan angkutan umum yang kurang, perlunya peran pemerintah untuk meningkatkan jumlah kendaraan angkutan umum bagi masyarakat, agar terjadi perubahan dari yang menggunakan kendaraan pribadi bisa beralih kepada kendaraan umum, tentunya kendaraan umum tersebut juga disertai keamanan, fasilitas yang layak pakai dan peremajaan kendaraan umum.
- Infrastruktur jalan yang sangat jauh dengan volume kendaraan, jalanan yang baik dan terawat juga dapat mengurangi faktor kemacetan.
- Perlu adanya peraturan yang pasti menyangkut jumlah kendaraan yang dimiliki perorangan. kurang ketatnya peraturan pemerintah yang membatasi jumlah kendaraan masyarakat perorangan, tentu sangat percuma jika pemerintah membuat jalan tambahan tetapi jumlah kendaraan terus bertambah. setidaknya di Indonesia dalam satu kepala keluarga memiliki lebih dari satu kendaraan pribadi.
- Lahan parkir kurang, sehingga banyak kendaraan terparkir bebas di bahu jalan. belum lagi supir angkot yang merasa memiliki tiket "bebas parkir di mana saja" begitu melihat penumpang langsung banting stir berbahaya sekali. hal ini menjadi faktor terkait yang timbul dari peraturan jumlah kendaraan itu sendiri.
- Perketat subsidi BBM, harga bbm yang masih terjangkau bagi sebagian besar masyarakat membuat orang masih mampu untuk mempunyai kendaraan pribadi. sementara pemerintah selalu defisit anggaran untuk subsidi bbm dan kurang tepat sasaran.
- Pengendara sepeda motor yang merasa wajib jalan duluan, tentu membuat jalan yang sudah macet semakin ruwet. penting untuk kesadaran tiap masyarakat untuk tertib berkendara.
- Budaya malas, kebanyakan karena masing-masing orang memiliki kendaraan pribadi berangkat kerja sering ngepas-ngepas jam, akibatnya sudah mepet waktu anda berkendara menjadi kebut-kebutan dan salip sana salip sini tanpa memikirkan keselamatan pengendara lain dan diri anda sendiri.
Anda mengidamkan jalan yang tidak macet tetapi tidak memiliki kesadaran yang pasti, sama aja mimpi di siang bolong. wujudkan impian anda dan lakukan perubahan mental sekarang. Mulai dari diri anda terlebih dahulu. revolusi mental sekarang, bayangkan satu kebaikan dari diri anda akan berdampak bagi banyak orang. mari Indonesia maju merdeka.