KPR adalah solusi tepat bagi anda yang ingin membeli rumah dengan dana terbatas. namun saat ini tingginya suku bunga Bank yang ada mungkin membuat anda berpikir dua kali untuk membeli rumah dengan KPR, tetapi sebelumnya anda juga perlu mengerti apa itu KPR dan sistem perhitungan bunga yang diterapkan, berikut pengertian dan sistem perhitungan bunga KPR.
KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah Kredit atau cicilan yang diberikan oleh badan penyedia pinjaman (BANK atau non BANK) kepada badan usaha atau perorangan yang digunakan untuk membeli rumah atau kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan berupa rumah tersebut atau rumah yang sudah dimiliki (KPR Refinancing).
Permohonan KPR diajukan dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Lengkapi formulir pengajuan kredit dan siapkan dokumen-dokumen penting seperti yang tertera dalam daftar persyaratan berikut ini:
Dokumen Persyaratan Kredit:
- Usia max 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR.
- Fotokopi KTP pemohon.
- Akta nikah atau cerai.
- Kartu keluarga.
- Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan).
- Dokumen kepemilikan agunan/jaminan (SHM, IMB, PBB).
- Slip gaji.
- Surat keterangan dari tempat bekerja.
- Buku rekening tabungan 3 bulan terakhir.
- Bukti transaksi keuangan usaha.
- Catatan rekening bank.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- SIUP.
- Surat izin usaha lainnya.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Setelah melewati proses analisis risiko kredit dan survey penilaian properti, pengajuan KPR akan dilanjutkan dengan Akad Kredit. Namun sebelumnya ada baiknya anda juga memahami angsuran KPR yang akan anda bayarkan (ada dua unsur pembayaran bunga dan pokok pinjaman) dan metode penerapan bunga yang diterapkan, yaitu:
- Bunga Efektif, adalah bunga dihitung dari sisa cicilan kredit rumah pada setiap akhir periode angsuran. Jadi bunga perbulan akan berubah-ubah berdasarkan nilai pokok yang masih terhutang. Nilai bunga yang dibayar debitur akan semakin mengecil. Karena bunga yang dibayar mengecil maka angsuran per bulan akan semakin menurun dari waktu ke waktu.
- Bunga Flat, adalah sistem pembayaran utang pokok dan bunga kredit besarnya sama tiap bulan. Umumnya sistem ini dperuntukkan bagi kredit jangka pendek seperti kredit kendaraan dan KTA (Kredit Tanpa Agunan).
- Bunga Anuitas, adalah angsuran tiap bulannya sama, namun komposisnya bunga dan pokok angsurannya akan berubah tiap periodenya (umumnya tiap ulang tahun akad kredit nilai bunga akan mengikuti suku bunga bank pada saat tersebut). Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil dan akan berbalik ketika mendekati berakhirnya masa kredit.
Selain 3 hal diatas perlu juga diperhatikan sifat perhitungan suku bunga yang diterapkan oleh Bank yaitu apakah Fixed (tetap) adalah jumlah angsuran tetap sampai periode tertentu sesuai kesepakatan atau Floating (mengambang) adalah tingkat suku bunga akan mengikuti naik turunnya suku bunga pasar. Jika suku bunga pasar naik, maka bunga kredit anda juga akan ikut naik, demikian pula sebaliknya. Sistem bunga ini diterapkan untuk kredit jangka panjang, seperti kredit kepemilikan rumah, modal kerja, usaha dan investasi.
Dalam hal ini anda harus mencermati dan memahami benar sistem perhitungan bunga yang ada, agar lebih mudahnya dapat anda kalkulasikan, mintalah juga secara transparan sistem perhitungan yang akan anda ambil oleh pihak BANK dan sesuaikan dengan kondisi keuangan anda.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan membantu anda lebih mencermati Jenis KPR yang akan anda pilih dan simak juga artikel saya lainnya Langkah Tepat Membeli Rumah